Pelatihan Fire Safety Manager (Sertifikasi BNSP)
Biaya pelatihan & sertifikasi sebesar Rp. 9.500.000,-
Biaya sudah termasuk :
1. Pelatihan (selama 3 hari)
2. Assesment dari lembaga sertifikasi profesi (selama 1 hari)
3. Sertifikasi dari BNSP (bila di nyatakan kompeten)
4. Keanggotaan IFSMA selama 1 tahun
Persyaratan
1. Sarjana (S1) Min pengalaman 2 tahun, D3 min pengalaman 3 tahun, SLTA min pengalaman 5 tahun
2. Surat penunjukan sebagai dari perusahaan sebagai Fire Safety Manager
3. Memahami perencanaan, pengorganisasian penerepan, pengawasan dan kontrol dokumen
4. Keanggotaan IFSMA selama 1 tahun
Kompetensi Peserta Disyaratkan
1. Building / Property Manager
2. Manajer pengelola Gedung
3. HSE Manager
4. Engineering Manager
5. Security Manager
Dasar Hukum Fire Safety Manager
1. UU No. 28 Tahun 2002, Bangunan Gedung
2. PP No. 26 Tahun 2013, Penjelasan teknis tentang UU No. 28 Tahun 2002
3. Permen PU No. 26/prt/m/2008, Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung
4. Perda DKI No. 8 Tahun 2008, Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
5. Pergub DKI No. 143 Tahun 2016, Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG)